Dosen dan Mahasiswa FEBI Terpilih Menjadi Presenter ICHISHI 2021

Enam dosen dan dua mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UINSI Samarinda terpilih menjadi presenter “The International Conference of Sustainable Halal Industry (ICHISHI) 2021” dengan tema “Halal Industry to Strengthen the Economy : Challenges ang Opportunities.”
Masing-masing adalah Dekan FEBI Dr. Hj. Darmawati, M.Hum., Wadek II Akhmad Nur Zaroni, M.Ag., Hj. Norvadewi, M.Ag., Tikawati, SE., ME., Fitria Rahma, S.E.I., M.A., Irma Yuliani, SE, MM., Kurnia Ramadhan dan Kanthi Arum.
Konferensi ini mengacu pada pembangunan ekonomi pada dasarnya mencakup pertumbuhan ekonomi, yang merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh setiap negara di dunia. Di sisi lain, pembangunan ekonomi menimbulkan efek samping berupa masalah lingkungan, khususnya lingkungan alam.
Dengan demikian, muncul konsep pembangunan berkelanjutan yang berupaya mencapai tujuan pembangunan tanpa mengabaikan faktor lingkungan. Menurut definisi resmi PBB, pembangunan berkelanjutan didefinisikan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Belakangan ini muncul istilah SDGs atau (sustainable development goals). SDGs pada awalnya merupakan inisiatif Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dimulai pada tahun 2012. PBB merekomendasikan semua negara untuk mengadopsi SDGs yang terdiri dari 17 (tujuh belas) pencapaian. Perkembangan Industri Halal mengalami kemajuan yang sangat pesat, kurang lebih dalam 10 tahun terakhir.
Tren industri halal telah menjadi topik hangat di dunia bisnis internasional saat ini. Jual beli produk halal mencapai $254 miliar dan mendongkrak ekonomi 1-3% dari PDB (Produk Domestik Bruto) di negara-negara anggota OKI (Organization of Islamic Conference) (Dinar Standard 2019).
Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin telah mengatur kehidupan umatnya tidak hanya tentang ibadah tetapi mencakup semua bagian kehidupan seperti pemenuhan kebutuhan hidup umat Islam. Halal secara terminologi berarti sesuatu yang dapat bermanfaat dan tidak merugikan badan, pikiran dan agama (Ngah, B. B. & Abdelali B. Z. 2019).
Konsumsi merupakan salah satu pilar dalam ekonomi Islam yang harus sesuai dengan konsep halal (Insani, T.D. et al.2019). Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur’an dalam surat Al-Baqarah ayat 168 “Hai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik (Thayyib)”.
Ada 3 aspek halal dan thayyib yaitu tidak mengandung unsur haram, memberikan manfaat dampak positif, dan tidak merugikan jiwa dan raga. Pada saat ini industri halal berkembang, awalnya industri halal hanya beroperasi di sektor makanan, kemudian berkembang menjadi sektor keuangan dan akhirnya berkembang di sektor gaya hidup, termasuk pariwisata.