Moderasi Beragama Dalam Bingkai Toleransi

Moderasi adalah sebuah kata yang diambil dari kata moderat. Moderat merupakan kata sifat, yang berasal dari kata moderation, yang bermakna tidak berlebih-lebihan, sedang atau pertengahan. Dalam bahasa Indonesia, kata ini kemudian diserap menjadi moderasi, yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) didefinisikan sebagai pengurangan kekerasan, atau penghindaran keekstriman.
Indonesia sebagai sebuah negara yang memuat banyak sekali keberagaman yang terdiri dari keberagaman suku, bangsa, bahasa, adat istiadat dan agama, dewasa ini seringkali diterpa isu tentang radikalisme. Gerakan-gerakan yang mengatasnamakan kelompok tertentu ini semakin hari semakin tumbuh dan secara terang-terangan menyuarakan ideologi mereka. Aksi teror, penculikan, penyerangan, bahkan pengeboman pun kian marak terjadi.
Toleransi adalah buah ataupun hasil dari dekatnya interaksi sosial dimasyarakat. Dalam kehidupan sosial beragama, manusia tdak bisa menafikan adanya pergaulan, baik dengan kelomoknya sendiri atau dengan kelompok lain yang kadang berbeda agama atau keyakinan, dengan fakta demikian sudah seharusnya umat beragama berusaha untuk saling memunculkan kedamaian, ketentraman dalam bingkai toleransi sehingga kestabilan sosial dan gesekan-gesekan ideologi antar umat berbeda agama tidak akan terjadi.

Moderasi Dalam Islam
Secara mendasar moderasi sebenarnya sudah di ajarkan oleh Islam yang sudah tergambar dalam al-Quran. Dalam al-Qur`an istilah moderasi disebut dengan Al-Wasathiyyah, namun juga terdapat perdebatan tentang pemahaman moderasi di tinjau dalam konteks kekinian.
Agama Islam telah mengajarkan bahwa diantara manusia pasti ada perbedaan, baik dari sisi budaya, etnis, suku maupun perbedaan keyakinan, semua itu merupakan fitrah dan sunnatullah atau sudah menjadi ketetapan Tuhan, maksud dan tujuan utamanya ialah agar diantara mereka saling mengenal dan berinteraksi. Adanya keberagaman merupakan kenyataan sosial, sesuatu yang niscaya dan tak dapat dipungkiri, khususnya di negara Indonesia yang memiliki dasar Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika : Walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu
Moderasi beragama diperlukan sebagai strategi kebudayaan kita dalam merawat keindonesiaan dan kebhinekaan. Sebagai bangsa yang sangat heterogen, sejak awal para pendiri bangsa sudah berhasil mewariskan satu bentuk kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang secara nyata telah berhasil dan sukses menyatukan semua kelompok etnis, bahasa, suku, budaya dan agama. Indonesia dideklarasikan bukanlah sebagai negara agama, akan tapi juga tidak memisahkan antara agama dan kehidupan sehari-hari warganya. Nilai-nilai yang ada dalam agama dijaga, dipadukan dan disatukan dengan nilai-nilai adat istiadat dan kearifant lokal, bahkan ada beberapa hukum agama yang dilembagakan oleh negara, agar pelaksanaan ritual agama dan budaya berjalan dengan damai dan rukun.

Toleransi dalam Pandangan Islam
Dalam ajaran Islam, toleransi bukan saja terhadap sesama manusia, tetapi juga terhadap alam semesta, binatang, dan lingkungan hidup. Dengan makna toleransi yang luas semacam ini, maka toleransi antar-umat beragama dalam Islam memperoleh perhatian penting dan serius dikarenkan toleransi beragama merupakan masalah yang berhubungan dengan eksistensi keyakinan manusia terhadap Allah SWT. Ia sangat sensitif dan primordial serta sangat mudah membakar dan menyulut api konflik yang bisa menyedot perhatian besar dari Islam.
Secara doktrinal, toleransi sepenuhnya diharuskan oleh Islam. Kata Islam secara definisi diartikan sebagai “selamat” dan “damai” serta “menyerahkan diri”. Pengertian Islam yang demikian sering diformulasikan dengan istilah “Islam agama rahmatal lil’ālamîn” (agama yang yang menjadi rahmat untuk seluruh alam). Ini menjelaskan bahwa kedatangan agama Islam bukanlah untuk menghapus agama-agama yang telah ada, akan tetapi Agama Islam menawarkan diskusi, dialog dan toleransi dalam bingkai saling menghormati. Secara gamblang Islam telah menyadari bahwa keanekaragaman umat manusia dalam keyakinan dan agama merupakan kehendak Allah, oleh karena itu tak mungkin disamakan ataupun disatukan.
Dalam al-Qur’an Allah berfirman:

Artinya : Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya
Dari ayat ini dapat kita pahami bahwa jika Allah berkehendak agar seluruh manusia beriman kepada-Nya, maka hal ini akan terlaksana, karena untuk yang melakukan yang demikian adalah sangatlah mudah bagi-Nya.

Moderasi untuk Kerukunan Beragama
Indonesia sebagai negara yang majemuk dari segi suku bangsa, budaya, dan agama memerlukan strategi untuk menciptakan dan memelihara suasana kebebasan beragama dan kerukunan umat beragama, yang demikian tersebut amat penting dilakukan agar terwujud masyarakat Indonesia yang sejahtera, aman, damai, bersatu dan tenteram.
Moderasi dalam kerukunan beragama haruslah dilakukan, karena dengan demikian akan terciptalah kerukunan umat antar agama atau keyakinan. Untuk mengelola situasi keagamaan di Indonesia yang sangat beragam, kita membutuhkan visi dan solusi yang dapat menciptakan kerukunan dan kedamaian dalam menjalankan kehidupan keagamaan, yakni dengan mengedepankan moderasi beragama, menghargai keragaman, serta tidak terjebak pada ekstremisme, intoleransi, dan tindak kekerasan.
Toleransi beragama bukanlah untuk saling melebur dalam keyakinan dan juga bukan untuk saling bertukar agama atau keyakinan dengan kelompok lain yang memiliki keyakinan berbeda, namun toleransi di sini lebih kepada interaksi mu`amalah atau interaksi sosial antar masyarakat yang memiliki batasan-batasan yang mesti dijaga secara bersama sehingga masingmasing pihak bisa dan mampu untuk mengendalikan diri serta bisa menyediakan ruang unrtuk salaing menghormati dan manjaga kelebihan dan keunikan masing-masing tanpa ada rasa takut dan khawatir dalam melaksanakan keyakinannya, inilah esensi dari moderasi beragama dalam bingkai toleransi.

Sumber : Mhd Abror. Moderasi Beragama Dalam Bingkai Toleransi,dalam jurnal Rusyadah,Vol. 2,No.1 Juli-Desember 2020
Muhammad fahri,Ahmad Zainur. Moderasi Beragama Di Indonesia,dalam jurnal Intizar,Vol25, No2, Desember 2019

Artikel Mahasiswa FEBI KKN-DR IAIN Samarinda Endah Dwi Islamiati (1831811012)