TOLERANSI BERAGAMA UNTUK MENCAPAI KEHIDUPAN YANG TENTRAM DI KALIMANTAN TIMUR

Di Negara yang berdasarkan Pancasila ini, tidak ada dictator mayoritas atau tirani minoritas. Dalam kaitan itu, semua umat beragama dituntut untuk saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing, dimana hak seseorang dibatasi oleh hak-hak orang lain. Pancasila adalah ideology pemersatu yang merangkum nilai-nilai ke Indonesiaan sebagai bangsa yang beragama. Sila pertama dan utama pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, meneguhkan identitas Nasional sebagai bangsa yang beragama dan bermoral. Nilai-nilai agama harus menjadi nilai etis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Masyarakat Indonesia khususnya di Kalimantan Timur dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki keragaman mencakup beraneka ragam etnis, bahasa, agama, budaya dan status sosial. Keragaman dapat menjadi “Integrating Force” yang mengikat kemasyarakat namun dapat menjadi penyebab terjadinya benturan antar budaya, ras, etnik, agama dan antar nilai-nilai hidup. Keragaman suku, ras, agama, perbedaan bahasa dan nilai-nilai hidup yang terjadi di Kalimantan Timur sering berbuntut berbagai konflik. Konflik di masyarakat yang bersumber pada kekerasan antar kelompok yang meledak diberbagai kawasan menunjukan betapa rentannya rasa kebersamaan yang dibangun dalam Negara-Bangsa Indonesia.
Nilai-nilai kerukunan yang tercipta dari umat beragama ini merupakan kesadaran akan pentingnya toleransi yang lahir dari pribadi untuk umat beragama. Dimana saling menghargai agama orang lain dan tidak memaksakan orang lain untuk menganut agamanya. Dalam sikap toleransi inilah, penerapan wujudnya dalam lapisan masyarakat dapat diimplementasikan dengan memahami akan moderasi beragama, menjaga kebersamaan umat, dan menjaga kerukunan umat beragama, yang tentunya keharmoniannya akan terus berlangsung dengan baik. Toleransi antarumat beragama sangat baik, meskipun Islam agama mayoritas yang dianut oleh penduduk Kalimantan Timur juga tidak membedak-bedakan antara satu penganut dengan penganut lainnya. Semua penganut agama mendapat tempat dan hak yang sama untuk diperhatikan dan dibina dengan baik. Dengan demikian keragaman agam, suku (etnis), adat istiadat dan budaya yang ada di Kalimantan Timur harus dijadikan sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa dan menjadi kekuatan untuk bersatu membangun, mencapai cita-cita dan memajukan bangsa dan Negara ini ke arah yang lebih baik dan menuju rakyat Kalimantan Timur yang sejahtera.
Kepada para alim ulama, khususnya yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI), diminta untuk senantiasa meningkatkan pembinaan keimanan dan ketaqwaan pada umat, juga dapat menjadi pelopor terdepan dalam menggugah kesadaran umat dalam meningkatkan toleransi antar umat beragama. Kegaraman agama sejatinya tidak menjadi masalah yang terlalu perlu untuk dirisaukan, dengan terciptanya toleransi maka masing-masing umat beragama dapat memperlakukan orang lain secara terhormat, menerima perbedaan dan hidup bersama secara damai. Gerakan untuk merajut toleransi terhadap perbedaan harus terus di tumbuhkembangkan dengan memunculkan dialog-dialog lintas agama serta solidaritas tanpa batas harus terus diupayakan melalui simbol-simbol toleransi di Kalimantan Timur.
Di Kalimantan Timur pada dasarnya semua agama mengajarkan pada pemeluknya perdamaian dan tidak menolerir kekerasan dengan alasan apapun. Namun kenyataannya ada oknum yang melakukan atau mendukung aksi-aksi kekerasan atas nama agama. Sehingga citra sebuah agama rusak dan hancur. Sejatinya semua pemeluk agama harus selalu bersikap mengambil jalan tengah (tawassuth) hal ini dapat menjadi solusi atas sikap eksklusif, intoleransi dan ekstremisme dalam beragama. Bahwa posisi agama menempati posisi sentral dalam kehidupan masyarakat Kalimantan Timur. Dalam kehidupan masyarakat yang plural baik agama, etnis, adat istiadat, budaya dan bahasa mengharuskan pelaksanaan moderasi beragama dalam berbagai aspek kehidupan, yang bisa dimulai dari tingkat daerah sampai pusat. Disinilah peran dan fungsi tokoh agama dan penyuluh agama, untuk ikut memberikan kontribusi positif dan konstruktif bagi umat beragama.
Toleransi baru menjadi terasa tidak terpelihara oleh karena diantara mereka yang berbeda merasakan ada sesuatu yang mengganggu. Bisa jadi gangguan itu sebenarnya bukan bersumber dari agamanya, tetapi berasal dari aspek lain misalnya dari ekonomi, sosial, hokum, keamanan dan semacamnya. Melihat orang atau sekelompok orang terlalu memonopoli kegiatan ekonomi sehingga merugikan atau mengganggu orang atau kelompok lain, maka muncul rasa kecewa dan sakit hati. Demikian pula jika terdapat sekelompok orang tidak memperdulikan dan bahkan berprilaku merendahkan, maka orang lain dimaksud merasa mengganggu. Hal demikian tersebut kemudian menjadikan pihak lain merasa dirugikan, direndahkan atau dikalahkan. Padahal sekalipun mereka memeluk agama berbeda tetapi jika mereka masih sanggup menjaga hubungan baik, berprilaku adil, jujur, menghormati pihak lain maka tidak akan terjadi atau menimbulkan persoalan dalam kehidupan bersama. Semua orang akan merasa senang ketika diperlakukan dengan cara baik, darimapun datangnya kebaikan itu orang yang berprilaku baik akan diterima oleh siapapun.
Yang menjadi faktor pendorong toleransi dalam kehidupan antar umat beragama yang pertama adalah kesadaran dalam beragama. Agama mengajarkan hal-hal yang baik dan orang yang beragama akan berperilaku sebisa mungkin sesuai dengan ajaran agamanya. Faktor kedua adalah seringnya mengikuti kegiatan sosial, dengan kegiatan tersebut kita diajarakn untuk saling menolong, menghargai dan menyebarkan kasih saying serta kepedulian terhadap orang lain. Faktor pendorong ketiga adalah kebijakan peraturan yang dibuat pemerintah. Untuk faktor penghambatnya yaitu pertama adalah semangat kekeluargaan yang menurun. Sifat kekeluargaan yang menurun akan mengubah seseorang menjadi individualistis yaitu yang lebih mementingkan diri sendiri. Faktor penghambat yang kedua adalah fanatisme agama. Cinta pada suatu agama memang boleh, tetapi juga tidak boleh berlebihan jika berlebihan akan menghargai perbedaan dan menutup diri terhadap kebenaran lain.
Sumber :
http://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/analisis/article/view/5489
https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/komunitas/article/view/2368
https://kaltimprov.go.id/berita/kerukunan-umat-beragama-kaltim-patut-jadi-contoh-

Artikel Mahasiswa FEBI KKN DARING MAISAROH (1831710122)