SAMARINDA, FEBI NEWS – Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat serta upaya mendukung penguatan ekosistem industri halal, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kelurahan Mesjid UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda menyelenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Halal pada Minggu, 13 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Musholla Ar-Rahim RT 08 Kelurahan Mesjid ini mengusung tema “Halal as the New Standard: Meningkatkan Nilai Jual dan Daya Saing Produk Lokal”. Acara ini dipandu oleh Dhiya Ulhaq (Mahasiswa KKN) selaku moderator dan menghadirkan narasumber utama, yaitu Prof. Dr. Hj. Darmawati, M.Hum. yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan I FEBI UINSI Samarinda.
Agenda ini turut dihadiri oleh Rudi Hartono, S.Sos. selaku Lurah Kelurahan Mesjid. Dalam sambutannya, beliau memberikan apresiasi tinggi terhadap program kerja strategis mahasiswa KKN-T MBKM FEBI UINSI KELURAHAN MASJID. Beliau menegaskan bahwa program edukasi ini memiliki urgensi akademis dan praktis yang sangat signifikan dalam mengakselerasi literasi sertifikasi halal masyarakat. Menurutnya, sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah tingkat kelurahan ini menjadi modal transformatif dalam mendampingi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal agar mampu memenuhi standar legalitas kehalalan produk, sehingga berdampak langsung pada penguatan ekonomi yang berkelanjutan.

Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Hj. Darmawati, M.Hum. menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM lokal. Beliau menyampaikan bahwa di negara dengan penduduk Muslim yang besar seperti Indonesia, jaminan produk halal bukan lagi sekadar pemenuhan kaidah syariat Islam, melainkan telah menjadi standar kualitas, keamanan, dan daya saing ekonomi.
“Sertifikasi halal bukan hanya persoalan label, melainkan sistem jaminan kehalalan menyeluruh mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, penyampaian, hingga produk sampai ke tangan konsumen. Kepemilikan sertifikat halal memberikan kepastian hukum, perlindungan konsumen, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat yang berimbas pada perluasan pasar produk UMKM” jelas Prof. Darmawati.
Selain menjelaskan manfaat sertifikasi halal, peserta yang hadir terutama warga dan pelaku UMKM setempat juga dibekali materi mengenai Landasan Hukum Jaminan Produk Halal: Regulasi yang mendasari JPH, Peran Lembaga Terkait: Tugas dan wewenang Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cakupan Produk Wajib Halal: Mulai dari makanan, minuman, kosmetik, hingga produk barang gunaan tertentu dan Alur & Prosedur Pendaftaran: Persyaratan dokumen hingga mekanisme pengajuan sertifikasi halal melalui sistem SIHALAL BPJPH.

Melalui pelaksanaan sosialisasi ini, diharapkan para pelaku UMKM di lingkungan Kelurahan Mesjid semakin terdorong untuk segera mengurus sertifikasi halal atas produk-produknya. Langkah nyata dari mahasiswa KKN-T MBKM FEBI UINSI ini juga diharapkan mampu memberikan dampak berkelanjutan dalam membangun ekonomi masyarakat yang berbasis syariah dan berdaya saing tinggi.
#Humas FEBI UINSI