SAMARINDA, FEBI IAIN NEWS,- Yudisium adalah proses akademik yang menyangkut penerapan nilai dan kelulusan mahasiswa dari seluruh proses akademik. Yudisium juga berarti pengumuman nilai kepada mahasiswa sebagai proses penilaian akhir dari seluruh mata kuliah yang telah di ambil mahasiswa dan penetapan nilai dalam transkrip akademik, serta memutuskan lulus atau tidaknya mahasiswa dalam menempuh studi selama jangka waktu tertentu, yang ditetapkan oleh pejabat berwenang yang dihasilkan dari keputusan rapat yudisium.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda menggelar acara yudisium ke-VII dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan Menjaga Jarak.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam mengadakan Yudisium di masa pandemi Covid-19 sebanyak 2x yaitu pertama pada tanggal 25 Juni 2020 dan pada tanggal 15 Oktober 2020.
Serangkaian dari susunan acara Yudisium yang telah belangsung, salah satunya yaitu pemberian penghargaan kepada Mahasiswa/i dengan kriteria Lulus dengan nilai terbaik, Usia termuda, dan lulus tercepat.
Berikut Nama-nama yang mendapat penghargaan Yudisium ke-VII:
Kriteria lulus dengan nilai terbaik atas nama Siti Nur Lathifa Mubarok lahir di Kutai,25 September 1997 dengan nilai IPK 3.77 Predikat Dengan Pujian,
Kriteria lulus dengan Usia Termuda atas nama Nur Salimah Wati lahir di Samarinda, 10 Juni 1999.
Kriteria lulus tercepat atas nama Wirda Wardani lahir di Samarinda, 19 Februari 1998. Lulus dengan waktu 3,5 Tahun.
#HumasFEBI