Edukasi Pembinaan Keagamaan (Pemanfaatan Waktu Luang dengan pembinaan keagamaan disaat pandemic Covid-19)

Di tengah pandemic sekarang ini, semua masyarkat dianjurkan untuk di rumah saja, yang bertujuan untuk memutus rantai penularan covid-19. Semua ini dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga masyarakatnya dari berbagai hal yang tidak diinginkan dari adanya virus yang tengah menyebar luas. Yang penyebarannya bukan hanya di Indonesia tetapi juga menyebar ke seluruh belahan dunia. Semua orang juga turut merasakan dampak dari adanya pandemi covid-19 ini. Terlebih lagi pemerintah telah menerapkan program pshysical distancing yang dibuat agar masyarakat tidak membuat kerumunan. Pemerintah pun menghimbau masyarakatnya untuk melakukan semua kesibukannya di rumah saja, seperti halnya bekerja, belajar dan beribadah.
Dalam kehidupan masyarakat, pembinaan keagamaan sangatlah diperlukan sebagai pemandu perilaku dan memberikan ketenangan jiwa. Masyarakat memerlukan rujukan dan panduan agama dalam hubungannya dengan pelaksanaan ibadah mahdah maupun muamalah.

Oleh sebab itu dalam situasi yang sekarang ini kita sebagai masyarakat yang beragama Islam tentu harus melakukan kegiatan pembinaan keagamaan, karena itu sudah menjadi kewajiban kita sebagai umat muslim khususnya terhadap anak-anak jaman sekarang, seperti yang kita ketahui dalam situasi sekarang ini mungkin kita tidak dapat melakukan segala sesuatu di luaran akibat virus yang mamtikan saat ini, untuk itu dalam melakukan pembinaaan keagamaan kita hanya bisa melakukannya di dalam rumah saja sesuai dengan himbauan pemerintah.

Ibadah di Mesjid, Gereja, Wihara, Pura, Klenteng juga diberi batas jarak antara satu jamaah dengan jamah yang lain, bahkan beberapa bulan awal pandemi, umat beragama di larang untuk ibadah di rumah ibadat. Mereka disarankan untuk ibadah di rumah masing-masing. oleh umat Islam. Dari soal ibadah mahdhah maupun ghairu mahdhah. Ketentuan hukum ibadah bagi umat yang tertimpa wabah sebenarnya sudah ada dalam Al-Qur’an dan Sunnah, namun ternyata pandemi yang bisa menyebabkan kematian ini tidak bisa di prediksi kapan akan berakhir, sehingga umat masih diberi pilihan untuk menggunakan rukhsah, walaupun sebagian umat Islam yang lain menganggap bahwa rukhsah itu harus disesuaikan dengan kondisi penularan wabah tersebut di wilayah (zona) masing-masing.
Situasi pandemi Covid-19 ini secara tidak langsung telah mempercepat peralihan ke pemanfaatan media digital. Dimana seluruh masyarkat di haruskan melakukan segala kegiatan itu dirumah, untuk itu dalam hal ini kita bisa menggunakan media social kita sebgai sarana berkomunikasi secara lebih cepat, lebih langsung, dan massif, tanpa melanggar protokol kesehatan covid-19, salah satu yaitu dengan Pembina keagamaan dalam media social, kita bisa melakukannya saat kita memiliki waktu luang agar memudahkan kita dalam memiliki pengetahuan dalam keagamaan. Konten atau materi yang disampaikan
Pembinaan keagamaan merupakan sebuah rencana kegiatan yang dilakukan sebagai upaya dalam membentuk manusia yang beriman dan berakhlaqul karimah. Dalam hal ini, pembinaan keagamaan penting untuk diajarkan kepada masyarkat luas agar mereka paham terhadap kewajibannya sebagai hamba Allah yang sesuai dengan syari’at Islam.
Dalam kehidupan masyarakat, pembinaan keagamaan sangatlah diperlukan sebagai pemandu perilaku dan memberikan ketenangan jiwa. Masyarakat memerlukan rujukan dan panduan agama dalam hubungannya dengan pelaksanaan ibadah mahdah maupun muamalah, Maka dari itu upaya pembinaan yang dilakukan ini salah satu usaha untuk meningkatkan pengetahuan keagamaan dikalangan masyarakat luas dalam situasi saat ini bahwasanya kita harus memiliki pengetahuan sebaik mungkin begitu juga keagamaannya agar tercipta generasi yang bertakwa kepada Allah SWT.
Melalui media sosial ini masyarakat memiliki ajaran-ajaran Islam yang bersumber dari Al-quran dan al- Hadis. Pemilihan-pemilihan konten yang dipaparkan hendaknya memotivasi masayarakat luas ketika memiliki waktu luang untuk lebih mencintai Islam dalam membelajaran, sehingga akan menggugah mereka berperilaku berdasarkan wawasan Qurani dengan mempertimbangkan kebutuhan dan problematika yang mereka hadapi. Beberapa orang menyatakan bahwa kriteria konten media sosial yang menarik antara lain; tampilan enak dilihat, tema kekinian (aktual), dan bahasa yang digunakan jelas tidak berbelit-belit, dan lagi waktu lebih leluasa digunakan musim covid19 ini. Untuk itu kita dapat memanfaatkan media sosial sebagai sarana membantu dalam melakukan pengetahuan.

Kita sebagai manusia harus memanfaatkan waktu yang ada karena itu sangatlah penting serta jangan sampai disia-siakan dengan hal yang tidak bermanfaat, kita harus bisa menjadi seperti pohon yang pengibaratannya bisa menyerap (memanfaatkan) waktu itu sendiri menjadi hal yang bermanfaat. Jika kita membiarkannya maka waktu itu akan lewat mengalir begitu saja ibarat air dan itu sama saja menyia-nyiakan nikmat Alloh, Sebagaimana disebutkan dalam salah satu hadits Nabi, “Dua kenikmatan kebanyakan manusia tertipu pada keduanya yaitu kesehatan dan waktu luang.” (HR Bukhari).

Sumber :
https://jurnaledukasikemenag.org/index.php/edukasi/article/view/887/pdf_1
https://simlitbangdiklat.kemenag.go.id/simlitbang/spdata/upload/dokumen-penelitian/16121550167_Exsum_Tren_Transformasi_Pembinaan_Keagamaan_Islam_Melalui_Media_Digital.pdf
https://e-jurnalmitrapendidikan.com/index.php/e-jmp/article/view/834

Artikel Mahasiswa FEBI KKN-DR 21